Seksi Keuangan sebagaimana bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam melaksanakan tugas Seksi Keuangan menyelenggarakan fungsi:
Seksi Keuangan terdiri atas:
Subseksi Gaji bertugas melakukan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri pada Polri.
Subseksi Verifikasi bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
Sub Seksi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan pembuatan laporan keuangan.
Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum



Absesisi Perwabkeu Polres Bangkalan dibuat untuk ketertiban administrasi dalam hal Laporan dan Penomoran Perwabkeu Polres Bangkalan
Kredit Bank dan Koperasi Polres Bangkalan merupakan fasilitas layanan kesejahteraan finansial yang disediakan bagi seluruh personel Polri maupun ASN di lingkungan Polres Bangkalan.
Format daftar pembayaran resmi yang memuat rincian indeks uang saku, uang makan, atau dukungan anggaran lainnya bagi personel Polres Bangkalan sebagai bukti riil penyerapan dana.
Laporan penyerapan anggaran Polres Bangkalan mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, di mana realisasi anggaran diarahkan untuk mendukung pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Bangkalan.